
Mandat PMI; Pasal 22 UU No. 1 Tahun 2018: Untuk Siapa?
Oleh: H. Asep Djuanda Palang Merah Indonesia (PMI) bukan sekadar organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Keberadaan PMI memiliki landasan hukum yang jelas,
Lihat program dan aksi nyata PMI Kota Jakarta Pusat
Jadikan semangat Palang Merah sebagai pengikat persatuan bangsa.



Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan nasional di Indonesia yang berfokus pada kegiatan sosial dan kemanusiaan. PMI merupakan bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang menjunjung tinggi tujuh prinsip dasar: Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Berita tentang aktivitas PMI

Oleh: H. Asep Djuanda Palang Merah Indonesia (PMI) bukan sekadar organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Keberadaan PMI memiliki landasan hukum yang jelas,

Jakarta — Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan sosialisasi pengenalan ambulans di SDN 13 Kemayoran pada Rabu, (08/4/2026), pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat mengerahkan 1 unit ambulans dan sejumlah personelnya untuk membantu penanganan kebakaran Restoran Hang Tuah di Jalan Pecenongan Jakarta
Terimakasih kepada mitra kami
